Portal Pantura – Polsek Adiwerna Polres Tegal, sosialisasi bahaya perundungan (bullying) kepada 221 siswa SD Negeri 1 Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
Sosialisasi diikuti Kepala SD Negeri 1 Penarukan Abida Musyarofah, para guru, serta Bhabinkamtibmas Desa Penarukan Aiptu Harpuwoto dan siswa kelas I hingga kelas VI.
Aiptu Harpuwoto menjelaskan bullying, berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku, sl
Serta pentingnya membangun sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Para siswa juga diimbau untuk berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui ada tindakan perundungan.
Kapolsek Adiwerna AKP S. Ibnu Akbar, mengatakan pendidikan karakter perlu ditanamkan sejak usia dini langkah membentuk lingkungan belajar yang aman dan kondusif tumbuh kembang anak.
“Bullying bukanlah hal yang sepele karena berdampak terhadap psikologis dan masa depan anak.
Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh siswa saling menghormati, saling menyayangi, serta berani berkata tidak terhadap segala perundungan
Polri akan terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” katanya.
Tim Redaksi

