Portal Pantura – Seorang pria diamankan warga setelah diduga mencuri kotak amal di Mushola Nurul Huda, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (30/1/2026) siang.
Pelaku berinisial SY (51), warga Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, pelaku diamankan warga setelah tertangkap tangan mencongkel kotak amal di dalam mushola.
“Benar, telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tegal Timur,” ujar Kompol Suratman, Jumat (30/1/2026).
Kompol Suratman menjelaskan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 13.09 WIB, setelah pengurus mushola melaporkan hilangnya uang dari kotak amal. Pada saat bersamaan, seorang warga melihat langsung pelaku sedang beraksi.
“Pelaku terlihat mencongkel kotak amal dan memasukkan uang ke dalam tas. Saat ditegur, pelaku sempat mengelak hingga saksi berteriak meminta bantuan warga,” jelasnya.
Mendengar teriakan, warga sekitar segera berdatangan dan mengamankan pelaku. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas, sebelum petugas kepolisian datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Tegal Timur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp140 ribu, sebuah tas ransel hitam, dua buah linggis, satu obeng, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Saat ini kasus masih kami dalami untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Suratman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

