Portal Pantura, Brebes – Upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Brebes terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini mengemuka dalam podcast bertajuk “Digitalisasi Pelayanan Publik” yang digelar di Radio Singosari FM Brebes, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam program “Moci Bareng Karo Uwane” ini menghadirkan jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Brebes bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfo) Brebes. Diskusi berlangsung interaktif dengan menyoroti tantangan sekaligus peluang transformasi digital di sektor pelayanan publik.

Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Nur Bintang, menyoroti pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. Ia menyebut, generasi muda seperti Gen Z dan Gen Alfa memiliki potensi besar dalam mendukung transformasi digital, asalkan dibarengi dengan kemauan untuk terus belajar.
“Era digital saat ini menuntut semua pihak untuk melek teknologi. Selama kita mau belajar, tidak ada kata terlambat untuk mengikuti perkembangan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam pengembangan layanan publik berbasis digital.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Brebes, H. Ahmad Zamroni, S.Ag., menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, perkembangan teknologi berjalan sangat cepat, bahkan kerap melampaui kesiapan sistem pelayanan yang ada.
“Setiap tahapan perkembangan teknologi seperti saling menyalip. Belum selesai satu inovasi diterapkan, sudah muncul teknologi baru yang lebih maju. Ini menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik bukan hanya soal mengikuti tren, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan sistem digital, layanan dinilai menjadi lebih aman, praktis, efektif, sekaligus efisien.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Brebes, Dr. Warsito Eko Putro, S.Sos., M.Si., menekankan perlunya inovasi konkret dalam implementasi digitalisasi pelayanan. Menurutnya, teknologi harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
“Kami berharap digitalisasi ini benar-benar mempermudah masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten. Inovasi seperti tanda tangan digital berbasis barcode dan layanan daring lainnya harus terus dikembangkan,” jelasnya.
Warsito menambahkan, digitalisasi juga dapat meminimalisir birokrasi berbelit serta mempercepat proses administrasi. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan.
Diskusi ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong transformasi digital. DPRD sebagai lembaga pengawas dan pembuat kebijakan diharapkan mampu mendukung regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui forum seperti podcast ini, diharapkan muncul pemahaman bersama bahwa digitalisasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Pemerintah Kabupaten Brebes pun didorong untuk terus berinovasi demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Transformasi digital, pada akhirnya, menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di era serba digital saat ini.***

