TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Empat Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BRI Diserahkan ke Kejari Kabupaten Tegal

×

Empat Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BRI Diserahkan ke Kejari Kabupaten Tegal

Sebarkan artikel ini
Empat Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BRI Diserahkan ke Kejari Kabupaten Tegal
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Kejari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menerima penyerahan empat tersangka beserta barang bukti tindak pidana.

ke Emoat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Balapulang Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Kamis (12/6).

Penyerahan dilakukan oleh tim penyidik kepada penuntut umum sebagai bagian dari proses tahap II perkara dugaan korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode tahun 2022 hingga 2023.

iklan

Keempat tersangka diserahkan tersebut adalah MOH (Kepala Unit BRI Balapulang), TJF (mantri BRI), RP (calo), dan S (calo).

Menurut Kejari Tegal, perkara ini bermula dari aksi TJF yang meminta bantuan calo untuk mengumpulkan data identitas warga dengan iming-iming dana bantuan dari bank.

Total sebanyak 145 identitas berhasil dikumpulkan dan dimasukkan ke sistem perbankan sebagai pemohon KUR fiktif, meskipun warga tersebut tidak memenuhi syarat dan tak pernah ajukan permohonan.

Dana kredit yang dicairkan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per orang, dengan total nilai pencairan mencapai sekitar Rp11 miliar.

Seluruh dana kemudian dikuasai oleh TJF tanpa sepengetahuan dari warga namanya dicatut.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut berdasarkan Laporan Akuntan Publik yang dikeluarkan pada 13 Januari 2025, negara dirugikan sebesar Rp12.589.124.976.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Cahyo

Terbaru dari Cahyo