Portal Pantura – Sebuah langkah besar dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan juga transparan kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.
48 OPD Kabupaten Tegal serentak ikuti Bimtek Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik, Selasa (27/5), yang digelar di Café & Resto Teras Padi Paguyangan Brebes.
Acara ini bukan sekadar formalitas tapi melainkan bukti keseriusan Pemkab Tegal dalam menjawab tantangan era keterbukaan informasi Admin PPID dari seluruh OPD.
Seluruh OPD ini digembleng langsung untuk memahami dan menerapkan standar layanan informasi publik sesuai PERKI No.1 Tahun 2021.
Kabid IKP Diskominfo Tegal, Kusnianto, menjelaskan, bimtek ini adalah momen krusial untuk mencetak PPID pelaksana yang tangguh, paham regulasi, dan siap melayani publik.
“Ini bentuk nyata dari komitmen kami terhadap amanat UU No.14 Tahun 2008. Keterbukaan informasi bukan pilihan, tapi keharusan!” tegas penuh semangat.
Hal sama dikatakan Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal, Dra. Nurhayati, MM., saat sambutan membuka acara dengan penuh optimisme.
Ia menyampaikan pentingnya sinergi dan profesionalitas menyuguhkan informasi publik yang akurat, cepat, dan mudah diakses.***
Tim Redaksi
