Portal Pantura – Kabar gembira bagi 18 juta keluarga penerima manfaat. Pemerintah siap menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama pada Februari 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan hal ini di Jakarta, Jumat (23/1/2026). Pengumuman disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman Kemensos dengan Kementerian Koperasi.
“Bansos reguler tahap pertama mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat. Ini termasuk PKH dan bantuan sembako,” kata Saifullah.
Berapa Besaran Bantuan yang Diterima?
BPNT memberikan Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Dana dicairkan setiap tiga bulan sekali. Artinya, periode Januari-Maret, penerima mendapat total Rp 600 ribu.
PKH berbeda. Besarannya disesuaikan kategori anggota keluarga. Rentangnya Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tahap.
Penerima yang masuk kategori adalah anak sekolah, lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak usia dini.
Timing Pencairan Jelang Ramadan
Pencairan tahap pertama ini dinilai tepat waktu. Pasalnya, bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah akan segera tiba.
“Kami harapkan penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran. Bantuan ini bisa membantu kebutuhan dasar keluarga menjelang bulan suci,” ujar Mensos.
Kementerian Sosial menargetkan distribusi berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Penerima dapat mengakses dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos 2026
Pemerintah menetapkan empat tahap penyaluran sepanjang 2026:
- Tahap 1: Januari-Maret (mulai cair Februari)
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Perlu dicatat, jadwal di setiap daerah bisa berbeda. Ini tergantung kesiapan bank penyalur, proses administrasi, dan verifikasi data penerima.
Penerima diimbau rutin memantau saldo KKS dan informasi resmi dari pemerintah daerah.
Bagaimana Mekanisme Pencairan?
PKH dan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Kartu ini diterbitkan bank BUMN yang tergabung dalam Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Kartu berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik. Penerima bisa mengakses dana langsung melalui kartu ini.

