UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Knalpot Brong Balap Liar, Jelang Nataru 50 Sepeda Motor Diamankan Polres Tegal Kota

×

Knalpot Brong Balap Liar, Jelang Nataru 50 Sepeda Motor Diamankan Polres Tegal Kota

Sebarkan artikel ini
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jelang Natal dan Tahun Baru () mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak standar () serta aksi balap liar.

Dalam kegiatan patroli dan penindakan di sejumlah ruas jalan utama, petugas mengamankan 50 sepeda motor tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan.

, Supriyono, tegas penertiban tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan secara humanis, disertai dengan sosialisasi dan pemberian peringatan para pengguna jalan. Hal itu disampaikannya usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2025.

iklan

Menurut , penindakan dilakukan karena masih banyak ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi sesuai ketentuan.

“Kami imbau masyarakat, khususnya pengendara dan komunitas motor, agar melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan sesuai peruntukannya,” ujar Wali Kota, Jumat (19/12/2025).

Ia menambahkan, kendaraan yang ditindak tetap dapat diambil kembali setelah pemilik melengkapi persyaratan dan mengganti komponen tidak sesuai, seperti knalpot bising.

Selain itu, Wali Kota Tegal mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama malam pergantian tahun.

Ia meminta warga tertib berlalu lintas, mematuhi aturan, dan menghindari euforia berlebihan.

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Krisna Purnama menegaskan bahwa penindakan tersebut bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami ingin memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru () di Kota Tegal berlangsung aman dan nyaman,” tegasnya.

Kapolres Tegal Kota tegas menjelaskan penertiban difokuskan pada penggunaan knalpot tidak standar serta antisipasi balap liar melalui sistem hunting, terutama pada akhir pekan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.

“Knalpot tidak standar dan balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Meski mengedepankan penindakan, juga melakukan pendekatan persuasif menggandeng komunitas dari otomotif melalui program Ngopi Bareng sebagai wadah dialog dan edukasi terkait tertib berlalu lintas.

“Melalui Ngopi Bareng, kami membuka ruang komunikasi agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari komunitas itu sendiri,” pungkas Kapolres.***

 

Cahyo

Terbaru dari Cahyo