Portal Pantura – Kabar yang dirilis Humas Pemkab Tegal terkait agenda program pembangunan 3 juta rumah per tahun, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal menyediakan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tegal ditanggapi serius ASN.
Bahkan tak main-main nota kesepahaman ditandatangani Dewan Pengurus Korpri dan perusahaan pengembang perumahan Ruang Rapat Sekretariat Daerah, pada Kamis (02/10) lalu membuat ASN bisa tidur Nyenyak.
Setelah bertahun-tahun mengabdi, ASN Pemkab Tegal akhirnya mendapatkan secercah harapan, bisa punya rumah sendiri.
Bukan rumah di awang-awang, tapi rumah nyata (dengan cicilan nyata) hal ini berkat gebrakan luar biasa dari Korpri Kabupaten Tegal, kini mimpi itu mungkin lebih dekat… atau setidaknya tampak lebih dekat.
Dalam seremoni penuh semangat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, tujuh pengembang lokal menandatangani MoU.
Hal ini dilakukan oleh tujuh pengembang karena satu atau dua pengembang saja tampaknya belum cukup menjamin setiap ASN bisa mendapat sepetak atap.
“Korpri hadir memfasilitasi ini agar ASN memiliki rumah yang layak dengan skema pembiayaan yang terjangkau,” kata Sekda Tegal, Amir Makhmud dengan nada optimis yang, kita harap, lebih tahan lama dari cicilan KPR-nya.
Sementara itu, Bank Jateng dengan gagah menyatakan siap menyalurkan kredit lewat FLPP, skema subsidi pemerintah.
Bahkan punya kuota 20 ribu unit untuk Jateng, DIY, dan Jakarta. Tentu saja, para ASN harus berjuang dulu melalui proses verifikasi, persyaratan, pengumpulan dan dokumen, hingga juga mungkin sedikit doa.
Dan jangan lupa, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya. Karena kalau ada satu hal yang pasti, itu adalah tak ada MoU yang terlalu banyak jika belum semua ASN punya rumah.

