Portal Pantura, Bumiayu – Kawasan wisata Telaga Ranjeng di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, berubah menjadi lautan warga pada Rabu, 17 Juni 2026. Ribuan orang tumpah ruah menyaksikan gelaran Ratiban, tradisi tahunan sedekah bumi yang telah berakar kuat dalam kehidupan masyarakat setempat selama berabad-abad.
Prosesi dimulai sejak pagi hari dengan pawai tumpeng nasi dan gunungan hasil pertanian yang diarak dari Balai Desa Pandansari menuju Telaga Ranjeng. Sepanjang rute, warga berderet menyaksikan iring-iringan hasil panen yang menjadi simbol rasa syukur kepada Tuhan atas keberlimpahan alam. Puncak acara ditandai dengan ritual pemberian pakan ikan di telaga — salah satu ikon wisata alam unggulan di kawasan selatan Brebes.
Warisan Leluhur yang Terus Hidup
Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto, menjelaskan bahwa Ratiban sejatinya merupakan tradisi kepungan tumpeng yang disertai doa bersama, sebagaimana dilakukan para leluhur. Seiring berjalannya waktu, tradisi ini mengalami penyesuaian agar tetap relevan tanpa menanggalkan nilai budaya yang diwariskan.
“Tradisi ini kami modifikasi dengan sentuhan lebih modern, tapi nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu tetap kami jaga,” ujar Irwan di sela acara.
Ia juga mengungkapkan kebanggaan warga atas pengakuan resmi dari Kementerian Kebudayaan. Ratiban kini tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia — sebuah pengakuan yang sekaligus menjadi tanggung jawab kolektif untuk terus melestarikannya.
Seruan Jaga Lingkungan
Wakil Bupati Brebes, Wurja, hadir langsung dan menyampaikan apresiasi atas keguyuban warga Pandansari yang konsisten menjaga tradisi leluhur di tengah derasnya arus modernisasi.
Menurut Wurja, Ratiban bukan sekadar ritual ungkapan syukur. Lebih dari itu, tradisi ini menjadi perekat sosial yang memperkuat kebersamaan antarwarga sekaligus memperkaya khazanah budaya daerah.
Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem Telaga Ranjeng agar bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

