Portal Pantura, Brebes – Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) meluruskan informasi terkait dugaan pencatutan nama pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda Sirampog, KH Labib Shodiq Suchaimi.
Sekretaris Jenderal KPPKB Agus Sutiyono membantah adanya upaya pencatutan. Menurutnya, pencantuman nama ulama tersebut murni sebagai bentuk undangan menghadiri acara.
“Pencantuman nama Kyai Labib sebenarnya sebagai undangan di acara dialog dan doa bersama,” kata Agus saat dihubungi, Kamis (9/1/2026).
KPPKB meminta maaf jika hal tersebut dianggap mencatut.
Persiapan Pembukaan Sekretariat
Agus menjelaskan, KPPKB tengah mempersiapkan pembukaan sekretariat yang dijadwalkan pada 22 Februari 2026 mendatang. Acara ini akan digelar secara meriah dengan melibatkan masyarakat luas.
Rangkaian kegiatan pembukaan sekretariat meliputicar free day dan senam massal. KPPKB berharap tokoh agama seperti KH Labib Shodiq bersedia hadir memberikan restu dan doa.
“Acara pembukaan sekretariat akan diisi dengan car free day dan sunatan massal,” ungkap Agus.
Ia menegaskan tidak ada niat buruk dalam pencantuman nama kyai kharismatik tersebut. Pihaknya justru berharap mendapat dukungan spiritual dari tokoh agama setempat.
Imbauan Ketua KPPKB
Ketua KPPKB Imam Santoso meminta seluruh aktivis pemekaran tidak mudah terprovokasi isu negatif. Ia menilai ada pihak tertentu yang sengaja menyebarkan informasi menyesatkan.
“Jangan terpengaruh dengan isu-isu miring,” tegas Imam Santoso.
Menurutnya, beberapa pihak memang berupaya melemahkan gerakan pemekaran Kabupaten Brebes. Caranya dengan menyebarkan kabar bohong dan fitnah kepada pengurus KPPKB.
“Ada yang ingin menggembosi Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Imam Santoso mengajak semua pegiat pemekaran tetap fokus pada tujuan utama. Yakni memperjuangkan terbentuknya daerah otonom baru yang lebih dekat dengan masyarakat.
Wacana Pemekaran Brebes
Wacana pemekaran Kabupaten Brebes telah bergulir cukup lama. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi daerah mendukung pembentukan kabupaten baru.
Alasan utama pemekaran adalah luasnya wilayah Brebes yang mencapai 1.902 kilometer persegi. Kondisi ini dinilai menyulitkan pelayanan pemerintah kepada warga.
Jarak dari ibukota kabupaten ke wilayah perbatasan mencapai puluhan kilometer. Hal ini membuat akses masyarakat terhadap layanan publik menjadi terhambat.
KPPKB terus mengonsolidasikan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda.
Pembukaan sekretariat pada Februari 2026 menjadi langkah strategis memperkuat basis gerakan. KPPKB berharap dapat mengumpulkan lebih banyak dukungan dari warga Brebes.
Upaya ini dilakukan agar aspirasi pemekaran dapat tersampaikan ke tingkat provinsi hingga pusat. Nantinya, usulan pemekaran akan diajukan secara resmi sesuai regulasi yang berlaku.
KPPKB optimistis wacana pemekaran akan mendapat respons positif dari pemerintah. Dengan persiapan matang dan dukungan luas, harapan terbentuknya kabupaten baru semakin terbuka.***

