Beberapa usulan yang akan diajukan ke pemerintah lebih tinggi antara lain pembangunan penahan tebing Sungai Kalong di samping pasar desa dan perbaikan jalan antarkecamatan.
“Kami ingin setiap warga merasakan manfaat pembangunan ini,” pungkas Mustain.
Transparansi dan Perencanaan Partisipatif
Mekanisme perencanaan pembangunan yang melibatkan warga melalui Musdes menunjukkan komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan akuntabilitas. Warga tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang menentukan arah kebijakan.
Program pengelolaan sampah dengan anggaran Rp85 juta ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Brebes dalam menangani persoalan lingkungan secara serius dan terstruktur.
Dengan infrastruktur yang memadai dan partisipasi aktif masyarakat, Desa Linggapura optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.***
Tim Redaksi

