Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa (Pemdes) Watujaya, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode triwulan III tahun 2025. Bantuan tersebut mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.
Penyaluran dilakukan di aula balai desa setempat pada Rabu (1/10/2025). Warga penerima berkumpul sejak pagi untuk menerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa.
Rincian Bantuan
Kepala Desa Watujaya, Imrom Rosadi, menjelaskan setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan. Sehingga, untuk triwulan III, warga menerima total Rp900 ribu.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan hidup warga. Saya berharap digunakan sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan pokok,” kata Imrom.
Ia menambahkan, BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas yang dijalankan pemerintah desa. Tujuannya untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Proses Seleksi Penerima
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemdes Watujaya melakukan verifikasi ketat. Seleksi ini penting agar penerima benar-benar warga yang layak mendapatkan BLT Dana Desa.
Imrom menegaskan, pemerintah desa tidak segan melakukan evaluasi. Bila ditemukan penerima ganda atau ada warga yang mendapat bantuan dari program lain, maka nama penerima akan diganti pada tahap selanjutnya.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pendamping desa agar penyaluran berjalan transparan. Tidak boleh ada tumpang tindih penerima bantuan,” ujarnya.
Syarat Penggantian Penerima
Pendamping Desa Kecamatan Tonjong, Nanang Syaefudin, membenarkan adanya mekanisme penggantian penerima BLT Dana Desa. Menurutnya, ada dua kondisi yang membuat penerima harus diganti.
“Pertama, jika penerima meninggal dunia. Kedua, jika penerima ternyata mendapat bantuan dari program sosial lain. Dalam kasus seperti ini, nama penerima akan dicoret dan diganti dengan warga lain yang lebih membutuhkan,” jelas Nanang.

