Peraturan ini mengatur akan mekanisme kerjasama dengan skema bisnis to bisnis, sekaligus menjamin proses yang akuntabel dan memberikan kontribusi optimal bagi perusahaan.
“Banyak kebingungan selama ini soal skema, legalitas, sampai bagi hasil. Perdir ini hadir menjawab itu semua dengan catatan, harus dipahami dan dijalankan dengan semangat yang sama,” jelas Afifah dalam sesinya yang diikuti antusias oleh para peserta.
Tak sekadar mendengar, para peserta juga aktif bertanya dan berdiskusi. Bahkan ada peserta dari KPH Banyumas Barat mengangkat persoalan mitra lokal yang belum familiar dengan pola kerjasama baru.
Yang lain menyoroti pentingnya kecepatan dalam proses perpanjangan kontrak, agar roda ekonomi lokal tetap bergerak.
Kegiatan ini bukan hanya soal regulasi. Ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Perhutani untuk menjadikan ekowisata sebagai pilar penting keberlanjutan hutan negara.
Di tengah tantangan perubahan iklim, kebutuhan masyarakat akan ruang hijau, dan tekanan ekonomi, ekowisata menjadi jembatan antara pelestarian dan kesejahteraan.
Didiet Widhi Hidayat, Kepala Departemen Produksi dan PSDH Divre Jateng, menegaskan bahwa penyamaan persepsi adalah kunci. “Kita perlu satu bahasa dalam melangkah. Dengan begitu, keberlanjutan bukan hanya slogan, tapi tindakan nyata.”
Ketika sore menjelang dan kabut tipis mulai turun di lereng Guci Tegal semangat para peserta tidak surut. Diskusi masih terus berlangsung bahkan di luar sesi resmi.***
Tim Redaksi
