Portal Pantura – Kabar baik buat warga Kabupaten Tegal! Mulai hari ini, Senin (14/7), Polres Tegal resmi membuka layanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Call Center 110 di Mapolres Tegal.
Layanan Call Center 110 ini akan membuat masyarakat bisa lebih gampang dan cepat menghubungi polisi, cukup lewat telepon.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo bilang, SPKT ini jadi garda terdepan dalam urusan pelayanan ke masyarakat.
Sementara Call Center 110 bisa dipakai buat lapor kejadian atau minta bantuan polisi secara langsung, kapan pun dibutuhkan.
“Layanan ini bentuk nyata dari Polri Presisi. Kita ingin masyarakat merasa aman dan dilayani dengan cepat,” ujar Kapolres.
Acara peresmian juga dihadiri Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, yang mengapresiasi langkah Polres. Menurut beliau, ini bukti kalau Polri makin dekat dengan rakyat dan siap melayani dengan sepenuh hati.
Menariknya, layanan 110 Polres Tegal sekarang sudah masuk 20 besar nasional di tingkat Mabes Polri. Keren, kan?
Yuk, manfaatkan layanan ini dengan bijak. Kalau ada kejadian darurat atau perlu bantuan polisi, tinggal tekan 110!***
Tim Redaksi
