Portal Pantura – Suasana yang khidmat menyelimuti Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, Rabu (10/9/2025) pagi.
Sepuluh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Tegal berdiri tegap di hadapan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, untuk dilantik dalam jabatan baru.
Rotasi ini bukan sekadar rutinitas birokrasi namun langkah strategis menyegarkan roda pemerintahan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 800.1.3/056.K/2025 pada 9 September 2025 dan satu pejabat melalui SK Nomor 800.1.3/057.K/2025.
Dalam amanatnya, Wali Kota Dedy Yon menegaskan rotasi jabatan dilakukan demi memenuhi kebutuhan organisasi, sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik. Ia tak hanya melantik, tapi juga mengingatkan tentang hakikat jabatan.
“Jabatan ini bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan amanah yang dititipkan masyarakat. Jangan hanya mengejar jabatan lalu lupa tanggung jawab,” tegas Dedy Yon.
Beberapa posisi strategis berganti pengisi. Misalnya, Hartoto sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP, kini menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
Sedangkan Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo bergeser dari Sekretaris DPRD menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Selanjutnya, Muhammad Rudy Herstyawan sebelumnya memimpin Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kini menduduki kursi Sekretaris DPRD, menggantikan Herviyanto.
Beberapa pejabat lainnya juga berpindah ke posisi penting lain, termasuk M. Ismail Fahmi sebagai Kepala Bappeda-Rida, serta Budi Saptaji yang dikukuhkan sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
Tim Redaksi
