Portal Pantura – Jajaran Polres Tegal bersama Badan Pangan Nasional dan instansi di Kabupaten Tegal bergerak cepat melakukan Sidak Terpadu Harga Pangan, Jumat (24/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, terutama komoditas beras menjelang akhir tahun.
Kegiatan dimulai meninjau kondisi pasar dan ritel di wilayah Kabupaten Tegal. Sidak dipimpin oleh Dr. Sri Nuryanti dan Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional.
Selain itu hadir pula AKP Luis Beltran Kasatreskrim Polres Tegal, serta jajaran Satgas Pengendalian Harga Pangan Beras Kabupaten Tegal.
Sidak dilakukan di dua lokasi utama, yakni Pasar Trayeman Slawi dan Yogya Mall Slawi. Di Pasar Trayeman, tim sidak menemukan harga beras masih dalam batas wajar
Beras SPHP dijual dengan harga Rp 11.600 Rp12.000 per kilogram dan Beras medium Rp13.000 per kilogram dan Beras premium Rp14.800–Rp14.900 per kilogram
Sementara di Yogya Mall Slawi, stok beras juga aman dengan persediaan SPHP sebanyak 5 ton dan beras premium 10 kwintal.
Berdasarkan hasil pengawasan, harga beras di Kabupaten Tegal dinyatakan stabil dan pasokan aman, baik di pasar tradisional maupun di ritel modern.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasaty, melalui Kasatreskrim AKP Luis Beltran, Polres Tegal akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga serta mengawasi potensi pelanggaran di lapangan.
“Polres Tegal siap mendukung seluruh program pemerintah menjaga keamanan distribusi pangan, lindungi masyarakat, dan menindak tegas pelanggaran sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Luis.
Tim Redaksi
