TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Single Salary ASN 2026: Kapan Gaji Tunggal PNS dan PPPK Benar-Benar Diterapkan?

×

Single Salary ASN 2026: Kapan Gaji Tunggal PNS dan PPPK Benar-Benar Diterapkan?

Sebarkan artikel ini
Single Salary ASN 2026: Kapan Gaji Tunggal PNS dan PPPK Benar-Benar Diterapkan?
Ilustrasi ASN. (Jatengprov.go.id)
IKLAN
Ukuran teks

Contohnya, saat naik dari golongan II/a ke II/b, PNS menerima sekitar Rp2,1 juta. Sementara bisa mencapai Rp2,3 juta atau lebih.

3. Faktor Tambahan

Kementerian Keuangan membuka ruang perbedaan berdasarkan prestasi kinerja, wilayah penempatan, dan tingkat risiko jabatan.

iklan

Kesamaan grade lebih menegaskan kesetaraan nilai jabatan, bukan jaminan identik.

Simulasi Single Salary

Berikut perkiraan penghasilan berdasarkan rumus yang diwacanakan:

Golongan II/a, Masa Kerja 0 Tahun – PNS:

  • pokok: Rp1.960.200
  • Tunjangan kinerja 5%: Rp98.010
  • Total sebelum pajak: Rp2.058.210
  • Estimasi pajak: Rp103.000
  • bersih: Rp1.955.210

Golongan II/a, Masa Kerja 0 Tahun – :

  • pokok: Rp2.116.900
  • Tunjangan kinerja 5%: Rp105.845
  • Total sebelum pajak: Rp2.222.745
  • Estimasi pajak: Rp111.000
  • bersih: Rp2.111.745

Rentang Gaji Berdasarkan Jenjang Jabatan:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT): Rp26,6 juta – Rp39,3 juta
  • Jabatan Administrasi/Fungsional tingkat tinggi (JA/JF-15): Rp22,2 juta
  • Jabatan Administrasi/Fungsional menengah (JA/JF-8): Rp8,2 juta
  • Jabatan Administrasi/Fungsional dasar (JA/JF-1): Rp3,1 juta

Semua angka ini masih simulasi dan dapat berubah saat regulasi final diterbitkan.

Dampak Penerapan Single Salary

1. Transparansi Penghasilan

Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta