Portal Pantura – Pemerintah pusat kembali membuat gebrakan dalam mendukung geliat ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui aturan baru yang diterbitkan Kementerian Keuangan, kini koperasi desa dan kelurahan bisa mengajukan pinjaman ke bank pemerintah dengan skema yang cukup menarik. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.
Skema ini secara khusus mengatur soal pendanaan bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP dan KKMP). Dengan regulasi ini, koperasi bisa meminjam dana hingga Rp3 miliar ke bank milik pemerintah. Bunganya? Hanya 6% per tahun, jauh lebih ringan dibanding kredit komersial biasa. Tak hanya itu, koperasi juga diberi masa tenggang hingga 8 bulan sebelum mulai mencicil.
Tenor pinjamannya pun cukup panjang, yakni maksimal 72 bulan atau 6 tahun. Pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan setelah masa tenggang selesai.
Negara Jadi Penjamin
Yang membuat skema ini makin menarik adalah jaminan dari negara. Dalam Pasal 11 aturan tersebut disebutkan bahwa jika koperasi kesulitan membayar angsuran, pemerintah daerah bisa menggunakan dana desa, Dana Alokasi Umum (DAU), atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menalangi kewajiban tersebut.
Artinya, jika koperasi macet, negara akan turun tangan membantu. Namun, dana talangan itu akan dicatat sebagai piutang pemerintah desa atau daerah kepada koperasi. Jadi tetap ada kewajiban pengembalian.
Tidak hanya itu, aset koperasi, termasuk barang-barang hasil belanja modal dari dana pinjaman, juga bisa dijadikan jaminan atau kolateral atas dana talangan yang diberikan.
Syarat Harus Lengkap
Untuk bisa mengakses fasilitas ini, koperasi tidak bisa asal-asalan. Ada beberapa syarat administratif yang wajib dipenuhi, seperti:
- Badan hukum koperasi yang sah
- Rekening bank atas nama koperasi
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) koperasi
- Nomor Induk Koperasi
- Proposal bisnis yang jelas, mencakup rencana penggunaan dana dan proyeksi pengembalian
Proposal inilah yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pihak bank dan pemerintah sebelum menyetujui pinjaman.
Menjawab Tantangan Ekonomi Desa
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi di level desa dan kelurahan. Koperasi, yang selama ini dikenal sebagai sokoguru perekonomian rakyat, kini punya akses modal yang lebih besar dengan beban bunga yang ringan.
Skema ini juga menjadi solusi bagi banyak koperasi yang selama ini kesulitan mendapatkan pembiayaan dari perbankan karena minim agunan atau belum memiliki track record bisnis yang kuat.
Tim Redaksi


