IKLAN
News

Aktivis Bravo Mawar Hijau Soroti Pengawasan DLH Terkait Rumah Potong Hewan di Adiwerna

Avatar photo
×

Aktivis Bravo Mawar Hijau Soroti Pengawasan DLH Terkait Rumah Potong Hewan di Adiwerna

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – Warga Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten akhir akhir ini mengeluhkan kondisi terkait lingkungan yang kian memburuk akibat aktivitas rumah potong hewan (RPH) yang beroperasi di kawasan RT 26 RW 04.

Fasilitas RPH ini menimbulkan bau busuk menyengat, mengakibatkan gangguan pernapasan, dan memicu serangan lalat serta nyamuk dalam jumlah besar.

IKLAN

Lokasi tersebut berada hanya sekitar 100 meter dari Rumah Sakit Islam Adiwerna. Ironisnya, bangunan semi permanen itu berdiri di atas tanah milik Desa Adiwerna yang awalnya disewa untuk keperluan penanaman rumput.

Namun, saat ini, lahan itu dialihfungsikan menjadi tempat pemotongan dan pembuangan limbah hewan yang diduga tanpa pengawasan dan tanpa izin resmi.

“Setiap hari kami mencium bau daging busuk. Rumah penuh lalat, anak-anak jadi sakit. Kami sudah tidak tahan,” ujar seorang warga terdampak.

Menanggapi keluhan warga Adiwerna, Ketua Pengayom Hayati Hijau Indonesia (PHHI) , Daryanto, menyebut bahwa kondisi ini sudah tergolong darurat lingkungan dan kesehatan.

“Pengelola tidak bertanggung jawab. DLH Kabupaten pun seakan-akan tidak ada. Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan, warga akan menutup paksa tempat itu,” tegasnya.

Dirinya saat dikonfirmasi di kediamannya sekaligus sekretariat Mawar Hijau di jalan Sumbing Pendawa Kecamatan Lebaksiu kabupaten menyampaikan beberapa hal tuntutan Warga terkait kondisi tersebut diantaranya

Pertama, Penghentian seluruh aktivitas di lokasi RPH ilegal. Kedua Penertiban dan sanksi kepada pihak pengelola.

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Cahyo

Terbaru dari Cahyo