bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2026
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani”
Meneguhkan Nilai-Nilai Pancasila
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara. Nilai-nilai luhur Pancasila diharapkan terus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Terlaksananya upacara ini diharapkan mampu mendorong seluruh peserta menjaga persatuan dan kesatuan. Nilai Pancasila harus tetap menjadi landasan utama demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***
Tim Redaksi


