Portal Pantura – Sebanyak 775 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Tegal resmi dilantik.
Selain dilantik 775 PPPK ini juga diambil sumpahnya oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Selasa (23/9), di GOR Tegal Selatan.
Pelantikan ini disertai penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.
Wali Kota Tegal Dedy Yon menyatakan, seluruh formasi PPPK tahun 2024 telah terpenuhi.
Ia juga menyebut Pemkot akan segera mengangkat 33 tenaga paruh waktu pada bulan depan.
“PPPK sudah seratus persen. Tenaga paruh waktu tinggal menunggu pengangkatan,” kata Dedy Yon.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, mengatakan formasi PPPK yang diangkat sudah disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara itu, anggaran untuk tenaga paruh waktu saat ini dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Total 33 orang tenaga paruh waktu akan dibiayai oleh Pemkot. Anggaran ASN secara umum tak menjadi masalah di Kota Tegal,” ujarnya.
Dikatakan oleh Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono, menyebut jumlah total PPPK tahun 2024 sebanyak 1.629 orang.
Tim Redaksi
