Portal Pantura – Aksi tegas ditunjukkan Dedy Yon Supriyono saat memimpin langsung razia besar-besaran terhadap “Warung Madol” di Kota Tegal, Kamis (26/3/2026).
Tak tanggung-tanggung, tujuh warung langsung dibongkar di tempat setelah diduga kuat menjadi sarang penjualan obat keras ilegal.
Operasi gabungan yang melibatkan BNN Kota Tegal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan aparat Kepolisian itu mengungkap praktik terselubung yang selama ini luput dari perhatian.
Warung-warung tersebut disebut berkedok jualan kebutuhan sehari-hari, namun diam-diam melayani transaksi obat keras dengan sandi rahasia seperti “putih”, “kuning”, “Y”, hingga “TM”.
Petugas menemukan indikasi peredaran obat berbahaya seperti Tramadol dan Hexymer, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
Mirisnya, sasaran penjualan diduga menyasar kalangan pelajar hingga mahasiswa.
“Dari tujuh warung, semuanya kita bongkar agar tidak ada lagi praktik berkedok seperti ini,” tegas Dedy Yon di lokasi.
Dua warung lainnya diketahui telah tutup lebih dulu sebelum razia digelar. Sementara pemilik warung yang terjaring langsung diberikan pembinaan, sembari menunggu tindak lanjut dari instansi berwenang.
Dedy Yon menegaskan, tidak akan ada ruang bagi praktik ilegal di Kota Tegal. Ia bahkan mengingatkan adanya dugaan pihak yang membekingi bisnis gelap tersebut.
“Tidak boleh ada yang membacking. Kita bersihkan semuanya. Kota Tegal harus benar-benar bebas dari praktik seperti ini,” tandasnya.

