Kondisi gelap gulita di malam hari menambah risiko kecelakaan dan tindak kejahatan. Warga berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan ini agar kenyamanan dan keamanan masyarakat terjamin.
Kepala Desa Minta Bupati Turun Tangan
Kepala Desa Ciputih, Slamet Becco, mengonfirmasi bahwa jalan yang rusak merupakan jalan kabupaten. Artinya, kewenangan penuh perbaikan ada di pemerintah kabupaten.
Ia menegaskan, masyarakat Desa Ciputih memiliki tingkat kesadaran hukum tinggi. Hal itu tercermin dari kepatuhan warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan, pelunasan PBB selalu dilakukan tepat waktu setiap tahun dengan pagu mencapai Rp170 juta.
“Kesadaran warga dalam melunasi pajak sangat tinggi. Saya berharap Bupati Brebes bisa mendengar keluhan ini dan segera memberikan solusi,” ujar Slamet.
Ia menambahkan, jika keluhan terus diabaikan, warga bisa merasa kecewa dan marah. Menurutnya, pemerintah harus menghargai ketaatan warga yang selama ini sudah berkontribusi melalui pajak dan kewajiban lainnya.
Tuntutan Warga
Masyarakat Ciputih mendesak pemerintah kabupaten untuk segera:
1. Memperbaiki jalan rusak sepanjang 2,6 kilometer agar akses transportasi kembali lancar.
2. Merenovasi empat jembatan yang nyaris putus sebelum memakan korban.
3. Menghidupkan kembali lampu PJU yang selama ini mati, demi keselamatan dan kenyamanan warga.
Tuntutan ini bukan hanya demi kelancaran aktivitas sehari-hari, melainkan juga untuk mendukung perekonomian warga. Jalan yang layak akan mempermudah distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Tim Redaksi
