Pendataan penerima Huntara dilakukan ekstra hati-hati. Tujuannya jelas: adil dan tidak menimbulkan konflik sosial.
Kepala BNPB RI Suharyanto mengingatkan, Huntara hanyalah solusi sementara. Langkah berikutnya adalah hunian tetap (Huntap).
Skemanya sederhana tapi butuh kerja cepat: pemerintah daerah menyiapkan lahan, pemerintah pusat membangun. Koordinasi dengan Badan Geologi juga terus dilakukan untuk memastikan lokasi relokasi benar-benar aman.
Selain rumah, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur juga disiapkan. Sekolah, pondok pesantren, jalan, hingga jembatan masuk dalam daftar prioritas.
Bencana tanah bergerak bukan pertama kali terjadi di wilayah ini. Catatan kejadian serupa ada pada 1986, 2022, dan 2024. Artinya, warga Padasari sudah pernah melewati masa sulit dan berhasil bangkit.
Kini, dengan alat berat yang sudah bekerja meratakan lahan dan modul Huntara yang segera dipasang, harapan itu terasa makin nyata.***

