Portal Pantura, Jakarta – Jangan langsung percaya jika ada orang mengaku petugas ukur tanah dari BPN mendatangi rumah Anda. Bisa jadi, itu penipuan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Modus penipuan berkedok petugas ukur tanah resmi kini perlu diantisipasi serius.
Petugas Resmi Selalu Bawa Surat Tugas
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik ATR/BPN, Agus Apriawan, menegaskan satu hal penting. Setiap pengukuran tanah resmi selalu didahului permohonan layanan dari masyarakat.
“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).
Artinya, petugas yang datang harus bisa menunjukkan dokumen itu. Tanpa surat tugas, klaim sebagai petugas resmi patut diragukan.
Selain surat tugas, petugas juga wajib memiliki identitas kedinasan. Masyarakat berhak memintanya sebelum proses pengukuran dimulai.
Kenali Detail yang Harus Diketahui Petugas
Petugas ukur tanah resmi bukan datang tiba-tiba tanpa informasi. Mereka harus menguasai detail kegiatan yang akan dilakukan.
Agus menyebut setidaknya ada beberapa informasi yang harus bisa dijelaskan petugas. Pertama, nomor berkas permohonan. Kedua, nama pemohon. Ketiga, lokasi bidang tanah. Keempat, tujuan pengukuran.
Tujuan pengukuran pun beragam. Mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang tanah, pengembalian batas, hingga penataan batas. Semua terhubung dengan dokumen layanan resmi.
Jika petugas tidak bisa menjelaskan hal-hal dasar itu, warga perlu curiga.

