Anjar menambahkan, untuk memudahkan mahasiswa yang sebagian besar pekerja, perkuliahan dijadwalkan setiap Jumat dan Sabtu pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Sistem pembelajaran pun fleksibel, dengan kombinasi metode reguler dan hybrid.
Antusiasme Mahasiswa
Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi tanya jawab. Salah satunya, Erwin, mempertanyakan mengenai aturan kehadiran minimal. Pertanyaan itu mendapat tanggapan serius dari pihak dosen, yang menegaskan bahwa aturan kehadiran merupakan bagian dari disiplin akademik yang harus dipatuhi semua mahasiswa.
Kehadiran mahasiswa aktif dalam diskusi menandakan kesungguhan mereka untuk memahami aturan akademik sejak awal. Hal ini diharapkan menjadi modal penting dalam menjalani perkuliahan di semester-semester berikutnya.
Langkah Maju Pendidikan di Brebes
Kehadiran Prodi Hukum UMBS diyakini menjadi langkah maju dalam peningkatan akses pendidikan tinggi di Kabupaten Brebes. Selama ini, sebagian masyarakat Brebes yang ingin kuliah hukum harus menempuh perjalanan jauh ke kota besar. Kini, kesempatan itu terbuka lebih dekat dan mudah dijangkau.
Selain membuka akses pendidikan, Prodi Hukum UMBS juga diharapkan melahirkan lulusan yang mampu berkontribusi dalam pembangunan hukum di tingkat lokal maupun nasional. Dengan latar belakang mahasiswa yang beragam, kolaborasi antara teori akademik dan pengalaman praktis diyakini akan memperkaya suasana perkuliahan.
Kuliah perdana ini bukan hanya menjadi pertemuan akademik pertama, melainkan juga simbol semangat baru pendidikan di Brebes. UMBS berupaya membuktikan bahwa kualitas pendidikan tinggi bisa hadir dan berkembang di daerah, memberikan harapan sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk menimba ilmu tanpa harus meninggalkan kampung halaman.***
Tim Redaksi


