Syarat administratif berikutnya mewajibkan pendaftar telah menamatkan pendidikan Diploma Empat atau Sarjana.
Standar Indeks Prestasi Kumulatif minimal yang dipatok adalah 3,00 pada skala penilaian 4,00.
Pendaftar juga dipastikan belum pernah menempuh atau merampungkan studi magister di instansi manapun sebelumnya.
Kriteria Ketat Calon Doktor S3
Peminat jenjang doktoral juga harus mengantongi NIK dan berdomisili resmi di wilayah DKI Jakarta.
Kelulusan program magister sebelumnya menjadi gerbang mutlak untuk bisa melangkah ke jenjang S3 ini.
Batas minimum IPK untuk jenjang doktor ditetapkan sedikit lebih tinggi yakni pada angka 3,25.
Calon peserta wajib memiliki rekam jejak profesi atau pengalaman kerja yang linier dengan program studi tujuan.
Masa studi yang ditanggung untuk jenjang magister maksimal berlangsung selama empat semester atau dua tahun.
Sementara itu, durasi pembiayaan untuk program doktor diberikan paling lama sepuluh semester atau lima tahun.
Komponen Pembiayaan Lengkap
Komponen pendanaan yang ditanggung mencakup biaya personal, penyelenggaraan pendidikan, hingga riset mendalam.
Tim Redaksi
