IKLAN
Politik & Hukum

Lima Pelaku Pencurian Toserba di Brebes Ditangkap, Satu Buron

Avatar photo
×

Lima Pelaku Pencurian Toserba di Brebes Ditangkap, Satu Buron

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Bumiayu menunjukkan barang bukti pencurian yang diamankan dari dalam mobil Toyota Avanza pelaku di Toserba Jadi Baru Bumiayu, Brebes, Selasa (16/12/2025). Lima tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti produk kebutuhan rumah tangga senilai Rp5,2 juta. Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo.
Petugas Polsek Bumiayu menunjukkan barang bukti pencurian yang diamankan dari dalam mobil Toyota Avanza pelaku di Toserba Jadi Baru Bumiayu, Brebes, Selasa (16/12/2025). Lima tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti produk kebutuhan rumah tangga senilai Rp5,2 juta. Foto: Istimewa.

Portal Pantura, – Polsek berhasil mengamankan lima tersangka di Toserba Jadi Baru . Aksi kejahatan ini merugikan toko sekitar Rp5,2 juta. Satu pelaku lainnya masih diburu polisi.

Kejadian terjadi Selasa (16/12/2025) pukul 14.40 WIB di Desa Adisana, Kecamatan , Kabupaten . Petugas keamanan toko mencurigai gerak-gerik sekelompok pengunjung yang terlihat tidak wajar.

Berawal dari Kewaspadaan Petugas

IKLAN

Kapolsek AKP Edi Mardiyanto mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kewaspadaan petugas keamanan. Salah satu tersangka dikenali melalui rekaman CCTV dari kejadian sebelumnya.

“Petugas kemudian melakukan pengawasan ketat. Kami menemukan pola pergerakan tersangka yang diduga bekerja sama untuk mengelabui pengawasan,” kata AKP Edi, Rabu (18/12/2025).

Petugas keamanan Nuur Suqma menjelaskan modus operandi para pelaku. Mereka berpencar di dalam toko dan saling menutupi. Para tersangka juga memanfaatkan pakaian longgar untuk menyembunyikan barang curian.

Pengejaran Dramatis hingga RSUD

Pengamanan tersangka berlangsung dramatis. Satu pelaku berhasil ditangkap di area parkir toko. Namun, kendaraan yang digunakan pelaku sempat kabur menuju RSUD .

Salah satu penumpang turun dan bersembunyi di plafon bangunan. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi tersebut.

Barang Bukti Diamankan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya satu unit Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1811 SRY.

Petugas juga menyita barang-barang hasil pencurian. Barang tersebut berupa produk kebutuhan rumah tangga dan barang konsumsi. Total kerugian yang dialami Toserba Jadi Baru mencapai Rp5,2 juta.

Proses Hukum Berlanjut

Polsek telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Mulai dari menerima laporan, olah tempat kejadian perkara, hingga mengamankan tersangka.

Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lanjutan. “Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing tersangka,” ungkap AKP Edi.

Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam aksi serupa di lokasi lain.

Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan yang baik di tempat usaha. Pemasangan CCTV dan petugas keamanan terlatih terbukti efektif mencegah tindak kejahatan.

Saat ini, penyidik Polsek masih melakukan pengembangan kasus. Pencarian terhadap satu tersangka yang masih buron terus dilakukan.

Para tersangka terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Mereka bisa dipidana sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
IKLAN
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P

iklan