UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Politik & Hukum

Motif Cemburu Picu Suami Aniaya Istri dan Mertua di Brebes, Polisi Bertindak

×

Motif Cemburu Picu Suami Aniaya Istri dan Mertua di Brebes, Polisi Bertindak

Sebarkan artikel ini
Tersangka D.R. (27) saat digelandang petugas kepolisian usai ditangkap di wilayah Kota Tegal akibat aksi pembacokan terhadap empat anggota keluarganya di Brebes, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)
⚡ RINGKASAN
Tragedi KDRT di Brebes menggemparkan warga Randusanga Kulon setelah seorang suami nekat membacok istri, mertua, dan balita, kini pelaku ditangkap.

Portal Pantura, Brebes – Malam yang seharusnya tenang dan penuh kedamaian seketika berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Sebuah tragedi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT mengguncang Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes.

Seorang pria berinisial D.R. yang berusia 27 tahun diduga nekat melakukan aksi brutal. Ia membacok empat anggota keluarganya sendiri menggunakan senjata tajam tanpa ampun.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada hari Selasa malam, tanggal 13 Oktober 2026. Warga sekitar langsung dibuat gempar oleh suara jeritan dan kepanikan yang mendadak pecah di lokasi kejadian.

iklan

Empat orang yang menjadi korban dalam insiden berdarah ini langsung jatuh terkapar. Mereka adalah istri pelaku, ayah mertua, ibu mertua, serta anak kandung yang masih berusia balita.

Semua korban menderita luka-luka serius akibat sabetan senjata tajam yang membabi buta. Warga bersama aparat setempat segera melarikan para korban ke RSUD Brebes untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Setelah melancarkan aksi kejamnya terhadap keluarganya sendiri, pelaku tidak tinggal diam di lokasi. D.R. sempat melarikan diri mengendarai sepeda motor untuk menghindari kejaran warga dan aparat keamanan.

Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama berkat kesigapan aparat penegak hukum di lapangan. Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes bergerak cepat melakukan pengejaran di bawah pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono.

Polisi berhasil membekuk pelaku pelarian tersebut di wilayah Kota Tegal pada malam yang sama. Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang diduga dipakai pelaku.

Kepala Desa Randusanga Kulon, Afan Setiono, memberikan keterangan terkait latar belakang peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa dugaan sementara pemicu tragedi ini adalah rasa cemburu yang membara.

Pelaku menuding istrinya telah melakukan perselingkuhan di belakangnya. Persoalan asmara yang pelik ini ternyata kerap memicu pertengkaran hebat dalam rumah tangga mereka sebelumnya.

Kendati demikian, Kepala Desa menegaskan bahwa motif tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Pihak kepolisian masih harus mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

“Dugaan motif masih perlu didalami lebih lanjut oleh kepolisian untuk memastikan latar belakang dan kronologi lengkap,” ujar Afan.

Saat ini, seluruh penanganan kasus pembacokan sadis ini telah diambil alih sepenuhnya oleh Polres Brebes. Polisi fokus melakukan pendalaman motif sekaligus memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.***

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P