IKLAN
Politik & Hukum

Sengketa Lahan Memanas, PT Sentul City Resmi Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Dugaan Penyerobotan

Avatar photo
×

Sengketa Lahan Memanas, PT Sentul City Resmi Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Dugaan Penyerobotan

Sebarkan artikel ini
Damai Hari Lubis selaku kuasa hukum pemilik lahan bersama perwakilan warga saat menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyerobotan dan pemerasan di Mapolda Jawa Barat. (Foto:Istimewa)
⚡ RINGKASAN
PT Sentul City resmi dilaporkan ke Polda Jabar terkait dugaan penyerobotan dan pemerasan lahan warga Bojong Koneng Bogor. Simak kronologi lengkapnya di sini.

Portal Pantura, – Konflik di kawasan Kabupaten kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.

Perseteruan ini melibatkan warga lokal dengan salah satu pengembang properti ternama di wilayah tersebut.

Kuasa hukum pemilik kawasan Palm Boko, Damai Hari Lubis, mengambil langkah hukum tegas.

iklan

Ia resmi melaporkan PT Sentul City ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Laporan ini merupakan buntut dari aksi penyerobotan lahan milik kliennya, Ozzy Sudiro.

Lokasi sengketa tersebut berada di blok 025 Kampung Cikeas, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang.

Aksi pengerahan alat berat oleh pihak pengembang sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Warga menilai tindakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa mengindahkan hak kepemilikan sah masyarakat.

Tempuh Jalur Hukum

Damai Hari Lubis menyatakan bahwa langkah kepolisian dipilih sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus diuji melalui pembuktian di pengadilan.

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
IKLAN
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P

iklan