Portal Pantura, Semarang – Jaringan peredaran narkotika lintas pulau kembali berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian di Jawa Tengah.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng sukses mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47).
Keduanya diringkus lantaran diduga kuat menjadi kurir yang membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak.
Operasi penangkapan dramatis ini berlangsung di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Petugas menyergap kedua pelaku tepat saat mereka baru saja turun dari kapal laut sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggeledahan badan dan barang bawaan langsung dilakukan di lokasi demi mengamankan barang bukti kejahatan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto mencapai 10,63 gram.
Selain serbuk haram tersebut, aparat turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong milik pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini kepada awak media.
Ia menyatakan bahwa keberhasilan tersebut bermula dari laporan intelijen mengenai pengiriman narkoba via jalur laut.
Tim Redaksi


