Tidak hanya berhenti di situ, penelusuran polisi semakin meluas hingga ke balik jeruji besi.
Nama seorang warga binaan Lapas Kelas II Sragen berinisial SHP mendadak muncul dalam pemeriksaan.
SHP diduga kuat menjadi otak pengendali yang bekerja sama langsung dengan YKE di lapangan.
Petugas segera bergerak mendatangi lapas untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap SHP.
Dari interogasi tersebut, SHP akhirnya mengakui keterlibatannya dalam bisnis haram ini.
Pengembangan pun berlanjut ke wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Di lokasi tersebut, tim penyelidik kembali menemukan tambahan lima paket sabu siap edar.
Polisi juga menyita ponsel milik SHP yang diduga digunakan untuk berkomunikasi mengatur transaksi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur memberikan keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kejelian penyidik membaca petunjuk kecil di lapangan.
Tim Redaksi

