Portal Pantura, Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas daerah.
Kasus besar ini bermula dari penangkapan seorang residivis kambuhan berinisial YKE di wilayah Sragen.
Tersangka YKE diringkus petugas pada Jumat pagi akhir September 2026.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti ekstasi, pil Atarak, hingga pipet kaca sisa pakai.
Pengembangan kasus ini ternyata tidak berhenti pada satu tersangka saja.
Polisi mendapati peta digital berisi 30 titik lokasi penyimpanan sabu di berbagai sudut kota.
Penyidik bersama tersangka langsung bergerak cepat menyisir kawasan Mojosongo hingga Banjarsari.
Hasilnya, sebanyak 19 paket sabu siap edar berhasil diamankan dari sejumlah titik berbeda.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah sistem tempel dengan imbalan menggiurkan setiap paketnya.
YKE mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial P yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Tidak hanya berhenti di situ, penelusuran polisi semakin meluas hingga ke balik jeruji besi.
Nama seorang warga binaan Lapas Kelas II Sragen berinisial SHP mendadak muncul dalam pemeriksaan.
SHP diduga kuat menjadi otak pengendali yang bekerja sama langsung dengan YKE di lapangan.
Petugas segera bergerak mendatangi lapas untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap SHP.
Dari interogasi tersebut, SHP akhirnya mengakui keterlibatannya dalam bisnis haram ini.
Pengembangan pun berlanjut ke wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Di lokasi tersebut, tim penyelidik kembali menemukan tambahan lima paket sabu siap edar.
Polisi juga menyita ponsel milik SHP yang diduga digunakan untuk berkomunikasi mengatur transaksi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur memberikan keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kejelian penyidik membaca petunjuk kecil di lapangan.
Satu tangkapan awal terbukti mampu membuka kotak pandora jaringan narkoba yang lebih besar.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto menambahkan proses penyidikan masih terus berjalan intensif.
Pihaknya berkomitmen untuk memburu seluruh buronan yang masih berkeliaran di balik jaringan ini.
Masyarakat diimbau agar terus waspada dan mendukung penuh pemberantasan narkotika di daerah.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses hukum lanjutan.***
Tim Redaksi

