Portal Pantura – Pemerintah mulai menyalurkan bansos beras 10 kg untuk 18 juta KPM pada Juli 2025. Simak syarat penerima dan panduan cek status penerimaan bansos melalui situs Kemensos dan aplikasi resmi.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram kepada masyarakat kurang mampu. Program ini menyasar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mulai dicairkan pada Juli 2025.
Penyaluran dilakukan melalui Badan Pangan Nasional dan bertujuan membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga pangan, serta menekan inflasi yang masih tinggi.
Tujuan Penyaluran Bansos
Bansos beras 10 kg merupakan upaya pemerintah untuk:
- Mengurangi beban ekonomi rumah tangga berpenghasilan rendah.
- Menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama beras.
- Meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.
Penyaluran dilakukan setiap bulan. Selain beras, sebagian KPM juga menerima bantuan tunai tambahan untuk kebutuhan lainnya.
Kriteria Penerima Bansos Beras
Tidak semua warga otomatis mendapatkan bantuan ini. Pemerintah menetapkan beberapa syarat agar bantuan tepat sasaran. Penerima harus:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Masuk dalam kelompok rentan, seperti keluarga dengan anak berisiko stunting.
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui tiga cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya:
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi hingga desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan.
- Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama, jenis bantuan, dan periode pencairan. Jika tidak, muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi pengguna smartphone, cek penerimaan juga bisa melalui aplikasi resmi Kemensos.
Langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan data sesuai identitas.
- Login, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP, lalu klik cari.
- Status bantuan akan muncul di layar.
3. Menghubungi Dinas Sosial atau Kecamatan
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, bisa langsung datang ke Dinas Sosial setempat atau kantor kecamatan. Petugas akan membantu memeriksa data dan status kepesertaan bansos.
Program bansos beras 10 kg ini hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat. Jika belum terdaftar di DTKS, masyarakat disarankan segera melapor ke RT/RW atau kelurahan untuk proses pendataan lebih lanjut.
Pemerintah berharap program ini dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata dalam menekan angka kemiskinan serta menjaga stabilitas harga pangan.***

