Portal Pantura, Brebes – Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A resmi menyerahkan salinan penetapan atas permohonan perwalian anak yang diajukan oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Brebes pada Rabu 4 November 2026.
Keputusan ini menjadi momentum penting dalam upaya perlindungan hukum terhadap anak di wilayah Kabupaten Brebes. Langkah hukum tersebut ditempuh guna memastikan seluruh hak sipil dan keperdataan anak dapat terlindungi dengan baik secara sah di mata hukum.
Penyerahan berkas dokumen penetapan dari majelis hakim ini dilangsungkan secara formal namun dipenuhi suasana hangat dan kekeluargaan di gedung Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A.
Permohonan perwalian anak tersebut sebelumnya diajukan berdasarkan perintah serta Surat Kuasa Khusus yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes.
Setelah melalui pertimbangan dan persidangan yang matang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A akhirnya memutuskan untuk mengabulkan seluruh permohonan perwalian tersebut.
Proses penyerahan penetapan tersebut diserahkan dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H.
Dalam penyerahan berkas tersebut, Kepala Kejari Brebes didampingi secara ketat oleh jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Brebes.
Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Brebes ini disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A, Rusdiana, S.Ag., M.H.
Selain Ketua PA Brebes, jajaran pejabat struktural dan jajaran hakim di lingkungan Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A juga turut hadir menyambut momen penting ini.
Wujud Nyata Tugas Kejaksaan di Bidang Perdata
Di sela-sela kegiatan penyerahan dokumen, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes menegaskan bahwa tindakan hukum ini bukan sekadar formalitas belaka.

