Sebagai contoh, untuk membuat SIM A baru, berikut estimasi biaya keseluruhan:
- Penerbitan SIM A: Rp 120.000
- Tes Kesehatan: Rp 35.000
- Tes Psikologi: Rp 60.000
- Asuransi: Rp 50.000
Total: Rp 265.000
IKLAN
Namun, total biaya bisa berbeda tergantung kebijakan dan tarif layanan kesehatan di masing-masing daerah.
Masyarakat yang ingin membuat SIM baru harus mempersiapkan dokumen lengkap dan mengikuti semua tahapan tes. Biaya resmi masih sama seperti tahun sebelumnya, namun ada tambahan biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Pastikan mengikuti prosedur sesuai aturan untuk menghindari pungutan liar.***
Tim Redaksi
Reporter
Julista Putri
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
