- Nomor rekening tidak aktif
- Nama di rekening tidak sesuai dengan data KTP
- Kesalahan input data pribadi
Jika terjadi hal seperti ini, bank akan melakukan verifikasi ulang, yang tentu menunda proses pencairan.
4. Pemadanan Data Antarinstansi Belum Selesai
Data penerima BSU harus dipadankan antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan Kementerian Sosial. Tujuannya memastikan bahwa penerima memang layak dan belum menerima bantuan serupa lainnya.
Proses ini sangat penting, tetapi juga membutuhkan waktu. Jadi, keterlambatan pencairan bisa jadi karena pemadanan data masih berjalan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Jika Anda belum menerima dana, lakukan pengecekan melalui kanal resmi berikut:
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap
- Klik “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status verifikasi Anda
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO via Play Store/App Store
- Login dengan akun BPJS
- Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Isi data tambahan, lalu klik lanjut
- Status penerima BSU akan ditampilkan
3. Situs Resmi Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode CAPTCHA
- Klik “Cek Status”
Jika memenuhi syarat, akan muncul notifikasi bahwa NIK Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025. Jika tidak, sistem akan menyatakan bahwa NIK Anda tidak memenuhi syarat.
Waspadai Informasi Palsu
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mengecek status BSU melalui sumber tidak resmi. Hindari memberikan data pribadi ke pihak yang tidak terpercaya. Semua informasi resmi hanya tersedia melalui kanal pemerintah.***
FOTO: Ilustrasi kalender 2026 (ChatGPT/Generated Image)
" data-image-caption="FOTO: Ilustrasi kalender 2026 (ChatGPT/Generated Image)

