Untuk Poliklinik Gigi, terdapat tiga tenaga medis yang bertugas melayani masyarakat mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Ketiganya adalah drg. M. Haikal Mahardika, Sp.Ort, MH, drg. Izzah Dina Syamila, serta drg. Putri Nabila Rosyani.
Pelayanan rehabilitasi medis Fisioterapi didukung oleh dua tenaga ahli, yakni Putranto Adi, AMF dan Patricia A. Mustaqimah, Amd.Ftr mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pada jam yang sama, konsultasi gizi juga dibuka oleh Asma Karimah, M.Gz.
Untuk Medical Check Up (MCU) dan pelayanan umum, dr. Fitria Takhta Alfina siap bertugas sejak pukul 08.00 WIB. Pihak rumah sakit juga menyediakan layanan Vaksin Internasional serta kemitraan khusus BPJS Ketenagakerjaan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB melalui perjanjian terlebih dahulu.
Catatan Penting Poli Anak dan Saraf
Pihak manajemen rumah sakit menyampaikan informasi penting mengenai penyesuaian operasional poliklinik tertentu pada hari tersebut. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan tanggal kunjungan agar tidak mengganggu rencana berobat.
“Untuk pelayanan Poliklinik Anak dan Poliklinik Saraf pada Senin, 9 November 2026 dinyatakan TIDAK PRAKTEK,” rilis pihak manajemen RSUD Bumiayu.
Mengingat tingginya volume kunjungan harian, pihak rumah sakit menetapkan aturan kedatangan demi menjaga kelancaran alur medis.
“Pasien harap datang 1 jam sebelum pelayanan dimulai,” tegas manajemen dalam imbauan resminya.
Cara Praktis Daftar Antrean Online Pakai Mobile JKN
Guna menghindari antrean panjang di loket pendaftaran fisik, RSUD Bumiayu mengarahkan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memanfaatkan inovasi antrean digital. Pendaftaran daring ini dapat diakses secara cepat melalui aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar.
Langkah pendaftaran dimulai dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN serta membuat akun pengguna yang valid. Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pengguna dapat memilih menu ‘Pendaftaran Pelayanan (Antrean)’ untuk melanjutkan proses registrasi.
Langkah berikutnya adalah memilih opsi ‘Faskes Rujukan Tingkat Lanjut’ dan mengklik ‘Ambil Antrean’. Pada tahap ini, pasien harus memastikan bahwa nama fasilitas kesehatan rujukan yang dituju sudah sesuai dengan surat rujukan medis yang dimiliki.

