TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ragam Informasi

Peluang Karier Sebagai Pendamping Lokal Desa 2025: Syarat dan Cara Pendaftaran

×

Peluang Karier Sebagai Pendamping Lokal Desa 2025: Syarat dan Cara Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura, Jakarta – Pada tahun 2025, pemerintah dikabarkan akan membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berkontribusi dalam pembangunan desa melalui posisi Pendamping Lokal Desa (PLD).

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal(Kemendes PDT) untuk memperkuat pembangunan di tingkat desa dan memberdayakan masyarakat lokal.

Apa Itu Pendamping Lokal Desa (PLD)?

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah tenaga profesional yang bertugas mendampingi pemerintah desa dan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pembangunan.

iklan

Peran ini dianggap strategis karena berada di garis depan dalam mengawal berbagai upaya pemberdayaan masyarakat desa agar lebih maju dan mandiri.

PLD tidak hanya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa, tetapi juga menawarkan peluang karier dengan penghasilan yang menarik.

Persyaratan Menjadi Pendamping Lokal Desa

Untuk mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa pada 2025, terdapat sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh calon pelamar, yaitu:

  1. Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat.

  2. Pengalaman Minimal 2 Tahun dalam pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.

  3. Prioritas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

  4. Kemampuan Dasar Mengoperasikan Komputer (Microsoft Office dan internet).

Bondan Setiyono

Terbaru dari Bondan Setiyono