Portal Pantura – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada pekan terakhir Agustus 2026, petugas menyisir sejumlah wilayah strategis di Kabupaten Brebes guna mendekatkan pelayanan kepada warga.
Layanan mobil keliling ini disiagakan khusus untuk proses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Dengan hadirnya sentra pelayanan ini, masyarakat di kawasan pesisir hingga pegunungan tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas Polres Brebes.
Catat Lokasi dan Waktu Pelayanan SIM Keliling Brebes
Masyarakat diimbau memperhatikan tanggal dan titik lokasi bus SIM Keliling agar tidak salah mendatangi tempat pelayanan.
1. Senin, 24 Agustus 2026
Pelayanan dibuka di Balai Desa Dukuhwringin, Kecamatan Wanasari. Layanan ini sekaligus memeriahkan suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah setempat.
2. Selasa, 25 Agustus 2026
Layanan SIM Keliling LIBUR dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Seluruh aktivitas pelayanan operasional diliburkan.
3. Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas bergeser ke wilayah tengah, yakni di area Stasiun Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan.
4. Kamis, 27 Agustus 2026
Masyarakat wilayah selatan dapat memanfaatkan layanan yang hadir di Balai Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu.
5. Jumat, 28 Agustus 2026
Layanan hadir menyapa kawasan pesisir di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kluwut, Kecamatan Bulakamba.
6. Sabtu, 29 Agustus 2026
Pekan pelayanan ditutup di Balai Desa Jagalempani, Kecamatan Wanasari.
Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pemohon disarankan menyiapkan dokumen persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar:

