UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ragam Informasi

Simak Jadwal SIM Keliling  Satlantas Polres Brebes 3-8 Agustus 2026

×

Simak Jadwal SIM Keliling  Satlantas Polres Brebes 3-8 Agustus 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi SIM Keliling. (Foto: Gemini/Generate AI)
Ilustrasi SIM Keliling. (Foto: Gemini/Generate AI)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Warga Kabupaten Brebes kini semakin dimudahkan dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). kembali menghadirkan layanan yang menjangkau berbagai wilayah strategis pada pekan pertama Agustus 2026.

Layanan jemput bola ini dirancang untuk memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C. Simak jadwal lengkap dan lokasi pelayanan berikut ini agar Anda tidak ketinggalan.

Jadwal Lengkap Agustus 2026

Pelayanan pekan ini berlangsung mulai Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berbeda setiap harinya. Setiap titik pelayanan beroperasi pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Lokasi Pelayanan Awal Pekan

iklan

Pada awal pekan ini, pelayanan dipusatkan di wilayah Wanasari dan Larangan untuk mendekati warga setempat. Pastikan Anda datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

  • Senin, 3 Agustus 2026: Balai Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari.

  • Selasa, 4 Agustus 2026: Masjid Al Mubaroq, Kecamatan Larangan.

Lokasi Pelayanan Pertengahan hingga Akhir Pekan

Memasuki pertengahan hingga akhir pekan, mobil layanan akan bergerak ke arah barat dan selatan Brebes. Warga di sekitar Ketanggungan hingga Jatibarang dapat memanfaatkan titik-titik berikut.

  • Rabu, 5 Agustus 2026: Stasiun Ketanggungan.

  • Kamis, 6 Agustus 2026: Balai Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan.

  • Jumat, 7 Agustus 2026: TPI Kluwut, Kecamatan Bulakamba.

  • Sabtu, 8 Agustus 2026: Polsek Jatibarang.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan dari rumah. Layanan keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum melewati masa berlakunya.

Pemohon wajib membawa KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta pas foto ukuran 3×4. Membawa dokumen secara lengkap akan mempercepat proses pencetakan SIM baru Anda.***

Tim Portal Pantura

Terbaru dari Tim Portal Pantura