UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Sorotan Utama

91 Persen Perguruan Tinggi Terindikasi Joki Skripsi, Fiqri Faqih Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kampus

×

91 Persen Perguruan Tinggi Terindikasi Joki Skripsi, Fiqri Faqih Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kampus

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Abdul Fiqri Faqih menyampaikan tanggapan terkait maraknya fenomena joki skripsi di perguruan tinggi usai menghadiri wisuda ke-11 Universitas Peradaban, Kamis (15 Oktober 2026). (Foto: Portal Pantura/Yudhi P)
⚡ RINGKASAN
Anggota DPR RI Fiqri Faqih desak evaluasi total Kemendiktisaintek akibat maraknya joki skripsi dan kemunduran integritas akademik kampus.

Portal Pantura, Brebes – Maraknya praktik joki dan plagiarisme di lingkungan perguruan tinggi dinilai telah berada pada level darurat integritas akademik nasional.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul , menegaskan bahwa fenomena kecurangan ini sangat merugikan dan mencederai kualitas dunia pendidikan tinggi.

“Saya rasa Diktisaintek perlu ada evaluasi,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut usai menghadiri wisuda ke-11 , Kamis 15 Oktober 2026.

iklan

Menurut Fiqri, kebiasaan meraih gelar akademik menggunakan karya orang lain merupakan bentuk kemunduran moral yang memprihatinkan.

“Menurutnya, lebih baik biasa-biasa saja, dari pada menyontek. Juga jangan ingin terlihat baik tapi itu pakai karya orang lain,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa ketahanan karir seseorang di dunia kerja tidak ditentukan oleh kelulusan serba instan, melainkan karakter dan keahlian nyata.

“Menurutnya, orang-orang yang bertahan lama adalah yang memiliki hard skill dan soft skill serta moralitas dan integritas,” tambahnya.

Parlemen mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola pembelajaran.

Fiqri menekankan bahwa degradasi moral tidak bisa diselesaikan sebatas imbauan normatif, melainkan butuh perombakan sistemik pada indikator kelulusan.

“Sebagai anggota Komisi X DPR RI, saya menyikapi fenomena ini sebagai kondisi darurat integritas akademik,” kata Fiqri dalam keterangannya, Senin (12 Oktober 2026).

“Kita mencetak sarjana secara kuantitas, tetapi secara kualitas dan moral kita mengalami kemunduran. Ini butuh investigasi menyeluruh ke dalam sistem evaluasi pendidikan tinggi kita,” lanjutnya.

Meskipun Indeks Integritas Pendidikan nasional mencapai angka 73,30 atau kategori adaptif, tingginya beban administratif dosen disinyalir memperlemah pengawasan pembimbingan.

Berdasarkan data SPI Pendidikan 2026, KPK mencatat sebanyak 53 persen dosen dan tenaga pendidik kerap terlambat mengajar.

Guna memutus rantai perjudian karya ilmiah, Fiqri menawarkan tiga langkah strategis dan taktis perbaikan sistemik.

Langkah pertama adalah diversifikasi kelulusan dengan membuka opsi tugas akhir non- seperti prototipe industri, karya inovasi, atau proyek terapan.

“Kampus tidak boleh menjadikan sebagai satu-satunya tolok ukur kelulusan bagi semua jurusan,” tegas Fiqri.

Skema tugas akhir yang variatif dinilai tetap mampu menguji kompetensi mahasiswa secara presisi tanpa bergantung pada jasa joki.

Proses penyusunan tugas akhir yang jujur dipandang penting untuk membangun kepercayaan diri serta membentuk karakter mahasiswa yang mandiri.

Selain itu, perguruan tinggi diminta menyediakan ruang konsultasi akademis yang fleksibel dan ramah agar komunikasi dosen dan mahasiswa terjalin sehat.

Langkah kedua menyasar syarat akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan memasukkan variabel integritas akademik.

BAN-PT diimbau memanfaatkan data survei integritas dari KPK sebagai rujukan utama penetapan status akreditasi kampus.

Langkah ketiga berfokus pada revisi Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi agar tidak melulu menekankan durasi kelulusan cepat.

Tekanan kelulusan kilat kerap memicu oknum di kampus melonggarkan pengawasan terhadap orisinalitas karya ilmiah mahasiswa.

Dari sisi penegakan hukum, Komisi X DPR RI mendorong pembentukan Satuan Tugas Antikecurangan Akademik Nasional yang dilengkapi sistem pelaporan anonim.***

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P