Portal Pantura – Indonesia memasuki babak baru. Di podium sidang paripurna DPR RI, Presiden menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027. Bukan sekadar paparan angka. Ini narasi besar tentang masa depan bangsa.
APBN sebagai Senjata Pembangunan
Pesan Presiden tegas. APBN bukan buku kas negara biasa. Ia disebut sebagai alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat dan mempercepat kesejahteraan.
Gambaran yang dihadirkan pun konkret. Petani yang tersenyum melihat panen. Nelayan yang melaut dengan tenang. Guru yang hidup sejahtera. UMKM yang naik kelas.
Fondasi Optimisme Pemerintah
Di tengah guncangan global, pemerintah memilih optimisme. Bukan tanpa alasan.
Inflasi nasional terkendali di angka 2,42 persen. Surplus perdagangan bertahan selama 71 bulan berturut-turut. Cadangan devisa terjaga kuat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun masih termasuk tertinggi di antara negara-negara G20.
Dari fondasi itu, lahirlah target ambisius untuk 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,8 hingga 6,5 persen. Angka kemiskinan diproyeksikan turun ke kisaran 6,0 hingga 6,5 persen. Defisit anggaran dijaga di rentang 1,8 hingga 2,4 persen. Inflasi diharapkan berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Target Besar, Tantangan Nyata
Namun pertanyaan besar mengemuka: seberapa realistis target itu?
Selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia bertahan di kisaran lima persen. Melompat ke 5,8 hingga 6,5 persen bukan perkara mudah. Diperlukan mesin pertumbuhan baru. Bukan hanya konsumsi rumah tangga, tetapi juga investasi produktif, industrialisasi bernilai tambah, ekspor berteknologi tinggi, dan perluasan lapangan kerja formal.
Pemerintah telah menempatkan hilirisasi, kedaulatan pangan dan energi, serta penguatan desa sebagai prioritas. Langkah ini patut diapresiasi.
Namun hilirisasi tidak boleh berhenti pada produk setengah jadi. Nilai tambah tertinggi lahir dari penguasaan teknologi, riset, dan manufaktur lanjutan. Jika tidak dikawal serius, bonus demografi bisa berubah menjadi beban sosial.
Badan Ekspor Nasional: Ambisi di Tengah Risiko
Presiden melontarkan gagasan pembentukan Badan Ekspor Nasional. Lembaga ini akan mengkonsolidasikan ekspor komoditas strategis, seperti CPO, batubara, dan mineral, di bawah satu atap BUMN.
Tujuannya mulia. Menutup praktik under invoicing dan under reporting. Memastikan devisa hasil ekspor mengalir masuk ke dalam negeri, bukan mengendap di luar.
Selama ini Indonesia menghadapi paradoks. Menjadi eksportir besar dunia, namun manfaat yang diterima negara tidak sebanding.
Niat baik itu perlu diapresiasi. Tetapi niat baik saja tidak cukup.
Pertanyaan jujurnya adalah: apakah badan ini akan menjadi instrumen tata kelola yang efektif, atau justru melahirkan lapisan birokrasi baru?
Jika seluruh proses ekspor harus melewati satu pintu terpusat, ada risiko biaya transaksi membengkak. Rantai keputusan memanjang. Fleksibilitas merespons pasar global melemah. Dalam perdagangan internasional, kecepatan adalah segalanya.
Solusi yang lebih seimbang bukan “super holding ekspor”. Melainkan platform nasional tata kelola ekspor terintegrasi. Sistem yang memperkuat transparansi data, digitalisasi pelaporan, dan pengawasan berbasis teknologi secara real time. Yang dibutuhkan bukan negara yang hadir lebih besar, tetapi negara yang hadir lebih cerdas.
Fiskal Sempit, Agenda Pembangunan Besar
Pemerintah menargetkan pendapatan negara 11,82 hingga 12,40 persen terhadap PDB. Belanja negara 13,62 hingga 14,80 persen PDB.
Secara disiplin fiskal, angka ini terjaga. Namun ada persoalan mendasar yang tidak bisa diabaikan: kapasitas fiskal Indonesia masih relatif sempit.
Reformasi penerimaan negara tidak cukup hanya dengan intensifikasi pajak. Diperlukan perluasan basis ekonomi, digitalisasi perpajakan, dan keberanian mengejar potensi penerimaan baru. Termasuk menegakkan pajak atas platform digital global yang beroperasi di Indonesia namun belum memberikan kontribusi setara terhadap fiskal negara.
Tekanan Nilai Tukar
Asumsi nilai tukar rupiah dipatok di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Pemerintah dinilai cukup realistis membaca tekanan global.
Namun depresiasi berkepanjangan membawa konsekuensi serius. Tekanan biaya impor meningkat. Beban utang membesar. Harga dalam negeri berpotensi naik.
Karena itu, sinergi fiskal dan moneter harus lebih dari sekadar slogan. Stabilitas makro lahir dari kecepatan respons dan kualitas kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Tumbuh Bersama, Bukan Sekadar Angka
Semangat yang dibawa pidato KEM PPKF 2027 layak didukung. Indonesia ingin bergerak lebih cepat. Itu sah.
Namun pembangunan ekonomi tidak bisa dibangun hanya dengan keberanian menetapkan target. Diperlukan disiplin pelaksanaan, keberanian berkoreksi, dan kemampuan mendengar suara rakyat.
Yang dibutuhkan adalah APBN yang tidak hanya sehat di atas kertas, tetapi juga hidup di tengah masyarakat. APBN yang tidak hanya menghasilkan angka pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan.
Keberhasilan pembangunan sejatinya bukan diukur dari seberapa tinggi statistik ekonomi naik. Melainkan seberapa banyak rakyat merasakan hidupnya benar-benar menjadi lebih baik.***
Tim Redaksi
