IKLAN
Sorotan Utama

ASN Ikut Demo Tuntut Pengunduran Kades Benda, Melanggar Aturan Mendagri

Avatar photo
×

ASN Ikut Demo Tuntut Pengunduran Kades Benda, Melanggar Aturan Mendagri

Sebarkan artikel ini
Sejumlah massa menggelar demonstrasi di depan balai desa Benda, Senin (5/1/2025) menuntut kades mundur. (Foto: Ist)
⚡ RINGKASAN
Demo menuntut pengunduran diri Kepala Desa Benda Sirampog Brebes melibatkan warga dan diduga ASN. Dinpermades: proses mundur harus lewat BPD sesuai aturan.

Portal Pantura, – Demonstrasi menuntut mundurnya Kepala Desa Benda, Kecamatan Siranpog, Brebes, Baitul Amri, pada Senin (5/1/2025) sangat disayangkan.

Hal tersebut karena selama ini, Desa Benda dikenal dengan Kota Santri yang mana ada 2 pondok pesantren besar di wilayah tersebut.

IKLAN

Hadirnya pondok pesantren besar itu mencerminkan religiusitas dsn suasana damai.

Warga yang demonstrasi menyuarakan isu-isu terkait pemerintah desa.

Selain warga biasa, juga ada dugasn keterlibatan Aparatur Sipil Negara () yang ikut terlibat dalam demonstrasi tersebut.

Dari informasi yang didapat, kedua yang terlibat tersebut merupakan dari Kemenag Brebes dan pegawa kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Namun, kebenaran tersebut belum dikonfirmasi ke instransi yang bersangkutan.

Warga berorasi di pertigaan Desa Benda menuntut kepala desanya mundur dari jabatanya. (Foto: Ist)

Camat , Slamet Budi Raharjo mengonfirmasi hal tersebut. “Nggih Bumijawa,” ujarnya.

Berdasarkan, Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500.8/4795/SJ tertanggal 30 Agustus 2025 berisi instruksi mengenai larangan bagi Aparatur Sipil Negara () untuk terlibat dalam demonstrasi dan gerakan yang melawan pemerintah.

Instruksi ini diterbitkan dengan tujuan untuk:

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P