Portal Pantura, Brebes – Demonstrasi menuntut mundurnya Kepala Desa Benda, Kecamatan Siranpog, Brebes, Baitul Amri, pada Senin (5/1/2025) sangat disayangkan.
Hal tersebut karena selama ini, Desa Benda dikenal dengan Kota Santri yang mana ada 2 pondok pesantren besar di wilayah tersebut.
Hadirnya pondok pesantren besar itu mencerminkan religiusitas dsn suasana damai.
Warga yang demonstrasi menyuarakan isu-isu terkait pemerintah desa.
Selain warga biasa, juga ada dugasn keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terlibat dalam demonstrasi tersebut.
Dari informasi yang didapat, kedua ASN yang terlibat tersebut merupakan ASN dari Kemenag Brebes dan pegawa kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Namun, kebenaran tersebut belum dikonfirmasi ke instransi yang bersangkutan.
Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo mengonfirmasi hal tersebut. “Nggih ASN Bumijawa,” ujarnya.
Baca Juga:
Sudirman Said: “Hanya Ada Satu Organisasi…
❯
Berdasarkan, Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500.8/4795/SJ tertanggal 30 Agustus 2025 berisi instruksi mengenai larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam demonstrasi dan gerakan yang melawan pemerintah.
Instruksi ini diterbitkan dengan tujuan untuk:
Tim Redaksi
