Menurut Agus, Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes mengirim surat permohonan audiensi pada Selasa, 2 Desember 2025.
Surat tersebut berisi permohonan audiensi yang dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025 pukul 17.00 WIB di Pendopo Bupati Brebes.
Di hari yang sama, komite juga melakukan audiensi dengan Pemprov Jateng dan DPRD Jateng.
Agus menyebut komunikasi terus dilakukan dengan Pemda Brebes sejak surat dikirim. Pemda Brebes bahkan menyediakan konsumsi untuk masyarakat Brebes Selatan.
Aktivis Tiba Pukul 15.30 WIB

Rombongan aktivis pemekaran tiba di Pendopo Bupati Brebes pukul 15.30 WIB. Mereka menempuh perjalanan dari Semarang.
Komite Pemekaran kemudian berkomunikasi dengan Azmi, Subandi, dan Eko Purwanto selaku perwakilan tim Bupati dan Pemda Brebes.
Hasil komunikasi menghasilkan kesepakatan untuk menunggu Bupati Paramitha sambil beristirahat. Saat itu, Bupati sedang menghadiri acara di Cikesal, Ketanggungan.
Pukul 16.55 WIB, Agus mendapat kabar Bupati Paramitha sudah selesai acara di Ketanggungan. Perjalanan dari Ketanggungan ke Pendopo Brebes melalui jalan tol memakan waktu sekitar 30 menit.
Aktivis Memutuskan Pulang
Pada pukul 17.30 WIB, terjadi kesepakatan atas permintaan Komite Pemekaran. Acara bisa dimulai tanpa kehadiran Bupati Paramitha sambil menunggu kedatangannya.
Tim Redaksi
