Portal Pantura, Brebes – Polsek Bumiayu berhasil mengamankan lima tersangka pencurian di Toserba Jadi Baru Bumiayu. Aksi kejahatan ini merugikan toko sekitar Rp5,2 juta. Satu pelaku lainnya masih diburu polisi.
Kejadian terjadi Selasa (16/12/2025) pukul 14.40 WIB di Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Petugas keamanan toko mencurigai gerak-gerik sekelompok pengunjung yang terlihat tidak wajar.
Berawal dari Kewaspadaan Petugas
Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kewaspadaan petugas keamanan. Salah satu tersangka dikenali melalui rekaman CCTV dari kejadian sebelumnya.
“Petugas kemudian melakukan pengawasan ketat. Kami menemukan pola pergerakan tersangka yang diduga bekerja sama untuk mengelabui pengawasan,” kata AKP Edi, Rabu (18/12/2025).
Petugas keamanan Nuur Suqma menjelaskan modus operandi para pelaku. Mereka berpencar di dalam toko dan saling menutupi. Para tersangka juga memanfaatkan pakaian longgar untuk menyembunyikan barang curian.
Pengejaran Dramatis hingga RSUD
Pengamanan tersangka berlangsung dramatis. Satu pelaku berhasil ditangkap di area parkir toko. Namun, kendaraan yang digunakan pelaku sempat kabur menuju RSUD Bumiayu.
Salah satu penumpang turun dan bersembunyi di plafon bangunan. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi tersebut.
Barang Bukti Diamankan
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya satu unit Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1811 SRY.
Petugas juga menyita barang-barang hasil pencurian. Barang tersebut berupa produk kebutuhan rumah tangga dan barang konsumsi. Total kerugian yang dialami Toserba Jadi Baru mencapai Rp5,2 juta.
Proses Hukum Berlanjut
Polsek Bumiayu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Mulai dari menerima laporan, olah tempat kejadian perkara, hingga mengamankan tersangka.
Tim Redaksi

