Namun, akses menuju tempat kejadian perkara (TKP) sudah ditutup oleh petugas. Setelah mendapat kepastian bahwa korban musibah telah dievaluasi dan dibawa ke rumah sakit, mobil siaga tersebut akhirnya diparkir kembali di seberang rumahnya.
Pemdes Konsultasi ke Pemkab Brebes
Mengenai tuntutan mundur dari jabatan, Achmad belum memberikan keputusan final. Ia menyatakan akan mengambil langkah prosedural dengan berkonsultasi kepada pihak berwenang.
Ia berencana segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bumiayu serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes guna menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh warganya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bumiayu, Hendra Pradistyo Busono, S.STP., M.Si., menyatakan akan segera membawa persoalan ini untuk dikonsultasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes agar mendapatkan penyelesaian yang sesuai aturan berlaku.***
Tim Redaksi
