Portal Pantura, Brebes – Kepala Desa Batursari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Judin, mengakui telah menggunakan sebagian Dana Desa untuk kepentingan pribadi.
Pengakuan ini disampaikan di tengah aksi protes warga yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Dalam aksi yang berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, Judin meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji akan mengembalikan dana yang disalahgunakan.
“Saya berjanji akan mengembalikan Rp82 juta dari dana tersebut,” ujar Judin di hadapan ratusan warga yang berkumpul di kantor desa.
Aksi Protes Warga Dipicu Kekecewaan
Aksi protes warga dipicu oleh buruknya kondisi jalan desa yang seharusnya diperbaiki menggunakan Dana Desa.
Sebagai bentuk kekecewaan, warga bahkan menanam pohon pisang di jalanan yang rusak parah sebagai simbol protes.
Koordinator aksi, Urip Hartanto, menyampaikan bahwa tuntutan warga sangat jelas, yakni meminta Kepala Desa memenuhi janji untuk mengembalikan dana yang disalahgunakan dan bertanggung jawab atas kegagalannya dalam mengelola anggaran desa.
“Dana desa tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, namun sebagian di antaranya disalahgunakan,” jelas Urip.
Selain itu, warga menyoroti surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Judin pada 17 November 2024.
Tim Redaksi
