Pernyataan ini diikuti dengan penandatanganan surat pengunduran diri di atas materai.
“Saya menyadari kesalahan ini dan siap bertanggung jawab penuh. Pengunduran diri ini adalah bentuk komitmen saya kepada warga Batursari,” ujar Judin dalam pernyataannya.
Harapan Warga untuk Transparansi di Masa Depan
Warga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan meminta agar pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan transparansi serta akuntabilitas yang jelas.
Koordinator aksi menegaskan bahwa warga akan terus mengawal proses pengembalian dana dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, mengapresiasi kesabaran warga dalam menyampaikan aspirasinya dengan damai.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama dalam pengelolaan dana publik.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin desa, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.***
Tim Redaksi
