Portal Pantura, Brebes – Pihak yang disebut dalam pemberitaan dugaan intimidasi terhadap keluarga korban kasus asusila di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, memberikan klarifikasi dan membantah tudingan adanya tekanan maupun upaya menghalangi proses hukum.
Salah satu pihak yang hadir dalam pertemuan dengan keluarga korban, berinisial US, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan intimidasi, melainkan memenuhi permintaan mediasi guna mencari kejelasan informasi terkait kronologi perkara yang tengah ramai diperbincangkan.
Menurut US, informasi dalam beberapa pemberitaan sebelumnya dinilai tidak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan, terutama terkait adanya pihak yang disebut mengaku sebagai penyidik maupun pengacara.
“Tidak ada yang mengaku penyidik atau pengacara. Kami datang hanya untuk membantu memediasi dan mencari kejelasan informasi terkait kronologi kasus tersebut,” ujar US saat memberikan klarifikasi, Rabu (14/5/2026).
Ia juga menunjukkan identitas kelembagaan yang menaunginya sebagai bentuk keterbukaan atas kehadirannya dalam pertemuan tersebut.
US menambahkan, kehadiran mereka dilatarbelakangi adanya kekhawatiran dari keluarga pelaku terhadap kondisi rumah tangga yang sedang dihadapi. Saat ini, istri terduga pelaku disebut tengah dalam kondisi hamil dan memiliki anak yang masih kecil.
Menurutnya, keluarga besar berharap situasi dapat dikomunikasikan dengan baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat.
“Kami diminta membantu komunikasi karena ada kekhawatiran dari pihak keluarga. Istri pelaku sedang hamil dan memiliki anak kecil. Jadi tujuan kami lebih kepada mediasi dan mencari informasi yang jelas,” katanya.
Pihaknya juga membantah adanya pemberian tekanan psikologis, ancaman, maupun tawaran tertentu agar kasus dihentikan. Ia menilai pertemuan berlangsung secara terbuka dan tidak disertai unsur paksaan.
“Kami tidak melakukan intimidasi. Tidak ada ancaman ataupun tekanan kepada keluarga korban,” tegasnya.
Tim Redaksi
